REKSA DANA
buat yang udah tau & belum tau tentang Reksa dana, sharing yuk…
1. Pengertian Reksa Dana
Dalam Undang – undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) telah dijelaskan definisi mengenai Reksa Dana yaitu “Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi yang telah mendapat ijin dari Bapepam.” Secara umum Reksa Dana adalah suatu wadah investasi tempat para investor menempatkan dananya untuk kemudian secara kolektif dana tersebut diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Dari pengertian tersebut terdapat tiga unsur penting. Pertama adanya dana dari masyarakat yang menjadi pemodal, kedua dana diinvestasikan dalam bentuk portofolio efek dan ketiga dana yang telah terkumpul dikelola oleh Manajer Investasi. Dana yang dikelola atau portofolio dalam Reksa Dana itu adalah milik bersama para pemodal.
Portofolio efek adalah kumpulan surat berharga seperti saham, obligasi, surat pengakuan utang, surat berharga komersial. Manajer Investasi menurut UU No 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (1) adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
2. karakteristik
Karakteristik dari PT Reksa Dana Tertutup dan PT Reksa Dana Terbuka
PT Reksa Dana Tertutup |
PT Reksa Dana Terbuka |
Menjual sahamnya pada penawaran umum perdana sampai batas modal dasar. |
Menjual sahamnya secara terus menerus sepanjang ada pemodal yang membeli. |
Saham Reksa Dana dicatatkan di bursa efek |
Saham Reksa Dana tidak perlu di catat di bursa efek. |
Investor tidak dapat menjual kembali saham yang dimilikinya Kepada Reksa Dana, tetapi kepada investor lain melalui bursa. |
Investor dapat menjual kembali saham yang dimilikinya kepada Reksa Dana. |
Harga jual/beli saham tergantung penawaran dan permintaan antar investor di bursa. |
Harga jual/beli antara PT Reksa Dana dengan Investor didasarkan atas Nilai Aktiva Bersih (NAB) per saham yang dihitung oleh Bank Kustodian. |
Sumber : Reksa Dana Solusi Perencanaan Investasi di Era Modern ( Eko Priyo Pratomo dan Ubaidillah Nugraha; 2002; 46 )
3. Jenis Reksa Dana
JENIS-JENIS REKSA DANA
POTENSI HASIL & RISIKO INVESTASI
JENIS ALOKASI POTENSI & JANGKA WAKTU
Jenis Reksa Dana |
Alokasi Investasi Dari Seluruh Dana Yang Terkumpul |
Potensi Hasil dan Risiko Investasi |
Jangka Waktu Yang Disarankan |
Pasar Uang |
100% Efek pasar Uang |
Rendah |
Pendek <1> |
PendapatanTetap |
Min 80% Efek Utang |
Sedang |
Menengah 1-3 tahun |
Saham |
Min 80% Efek Saham |
Tinggi |
Panjang > 3 tahun |
Campuran |
Kombinasi Efek Utang & Efek saham |
Sedang/Tinggi Menengah |
Panjang |
Sumber : Berwisata Ke Dunia Reksa Dana (Eko Priyo Pratomo:2007) Continue reading
-
Archives
- January 2009 (5)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS