Mita Chalik

just want to share with u…

REKSA DANA

buat yang udah tau & belum tau tentang Reksa dana, sharing yuk…

1. Pengertian Reksa Dana

Dalam Undang – undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) telah dijelaskan definisi mengenai Reksa Dana yaitu “Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi yang telah mendapat ijin dari Bapepam.” Secara umum Reksa Dana adalah suatu wadah investasi tempat para investor menempatkan dananya untuk kemudian secara kolektif dana tersebut diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.

Dari pengertian tersebut terdapat tiga unsur penting. Pertama adanya dana dari masyarakat yang menjadi pemodal, kedua dana diinvestasikan dalam bentuk portofolio efek dan ketiga dana yang telah terkumpul dikelola oleh Manajer Investasi. Dana yang dikelola atau portofolio dalam Reksa Dana itu adalah milik bersama para pemodal.

Portofolio efek adalah kumpulan surat berharga seperti saham, obligasi, surat pengakuan utang, surat berharga komersial. Manajer Investasi menurut UU No 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (1) adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

2. karakteristik

Karakteristik dari PT Reksa Dana Tertutup dan PT Reksa Dana Terbuka

PT Reksa Dana Tertutup

PT Reksa Dana Terbuka

Menjual sahamnya pada penawaran umum perdana sampai batas modal dasar.

Menjual sahamnya secara terus menerus sepanjang ada pemodal yang membeli.

Saham Reksa Dana dicatatkan di bursa efek

Saham Reksa Dana tidak perlu di catat di bursa efek.

Investor tidak dapat menjual kembali saham yang dimilikinya Kepada Reksa Dana, tetapi kepada investor lain melalui bursa.

Investor dapat menjual kembali saham yang dimilikinya kepada Reksa Dana.

Harga jual/beli saham tergantung penawaran dan permintaan antar investor di bursa.

Harga jual/beli antara PT Reksa Dana dengan Investor didasarkan atas Nilai Aktiva Bersih (NAB) per saham yang dihitung oleh Bank Kustodian.

Sumber : Reksa Dana Solusi Perencanaan Investasi di Era Modern ( Eko Priyo Pratomo dan Ubaidillah Nugraha; 2002; 46 )

3. Jenis Reksa Dana

JENIS-JENIS REKSA DANA

POTENSI HASIL & RISIKO INVESTASI

JENIS ALOKASI POTENSI & JANGKA WAKTU

Jenis Reksa Dana

Alokasi Investasi Dari Seluruh Dana Yang Terkumpul

Potensi Hasil dan Risiko Investasi

Jangka Waktu Yang Disarankan

Pasar Uang

100% Efek pasar Uang

Rendah

Pendek <1>

PendapatanTetap

Min 80% Efek Utang

Sedang

Menengah 1-3 tahun

Saham

Min 80% Efek Saham

Tinggi

Panjang > 3 tahun

Campuran

Kombinasi Efek Utang & Efek saham

Sedang/Tinggi Menengah

Panjang

Sumber : Berwisata Ke Dunia Reksa Dana (Eko Priyo Pratomo:2007) Continue reading

January 3, 2009 Posted by | ekonomi | | Leave a comment